Angka Peserta Ujian Guru Harus Diisi di Dapodik 2018
Nomor peserta UKG yang terletak pada menu Nilai Test dalam Aplikasi Front End Dapodik Terbaru wajib diisi oleh guru-guru yang telah mengikuti Ujian Online.
Nomor UKG tersebut akan digunakan sebagai acuan melihat informasi Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Apabila dikosongkan maka GTK belum dapat melakukan pengecekan info pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIMPKB, yang berkonsekuensi pada informasi layak-tidaknya mendapatkan tunjangan profesi.
Beberapa penjelasan terkait memasukkan data Ujian Online dalam aplikasi Dapodik Terbaru adalah sebagai berikut :
- Bertujuan untuk digunakan dalam proses integrasi SIMTUN dan SIMPKB.
- Belum 100% guru yang memiliki NUPTK sehingga ada data yang tidak match antara SIMTUN dan SIMPKB.
- Untuk memudahkan proses integrasi, dipandang perlu jembatan 2 sistem tersebut, dibutuhkan nomor unik yaitu nomor peserta UKG.
- Nomor peserta UKG ini yg di ambil sebagai nomor unik untuk mengidentifikasi data individu antar 2 sistem khususnya bagi PTK-PTK yg tidak memiliki NUPTK.
- Nilai UKG tidak wajib di input pada Aplikasi Dapodik. Jika nilai UKG belum diketahui, untuk sementara dapat diisi dengan angka 0 (nol).
Demikian informasi ini dibuat, dan diharapkan seluruh rekan GTK dapat memberikan data yang valid kepada Operator Dapodikdasmen di masing-masing Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal)/Sekolah Induk.
TIM DAPODIKDASMEN
No comments:
Post a Comment