Setelah PTK melakukan vervalddari formulir A01, maka akan diberikan cetak surat tanda bukti verval dari admin sekolah, selanjutnya PTK melakukan aktifasi dengan langkah aktifasi sebagai berikut :
1. buka website http://padamu.kemdikbud.go.id pilih menu Login kemudian pilih Aktivasi Akun PTK
2. Isikan NUPTK dan Kode Aktivasi yang tertera pada surat tanda bukti verval , kemudian klik Lanjut
3. isika email dan pasword anda kemudian klik Lanjut
4. ditampilkan halaman konfirmasi isian data anda jika sudah benar klik SIMPAN
5. Lakukan login dengan pasword yang sudah anda isikan sebelumnya untuk melengkapi data pada layanan PADAMU untuk PTK