Lomba Guru Olimpiade Matematika, Tunjukkan Taringmu ... !!!

Assalamu'alaikum Wr Wb
Salam Sejahtera untuk kita semua.🙏
Kesempatan Terbaik✨
Untuk meningkatkan/mengetahui kualitas, kemampuan dan kompetisi guru mata pelajaran Matematika, Klinik pendidikan MIPA (KPM) !akan mengadakan LOMBA GURU OLIMPIADE MATEMATIKA
Hari/tanggal : Minggu, 31 Jan 2016.

Mumpung masih ada kesempatan Yuk daftarkan segera Guru2 terbaik sekolah Bapak/Ibu untuk mengikuti lomba ini.

Informasi pendaftaran dan tempat pelaksanaan silahkan buka link http://goo.gl/jfAyPA

Mohon dishare info ini kepada kerabat, saudara, adik, kakak dan yang lainnya semoga bermanfaat.😊👍

Wassalam - KPM
Info☎📱 :
0823 1163 3331 (Pak Ihsan)
add Pin BB : "read1kpm" atau "2b078dbb".

LOmba Matematika Guru
Lomba Matematika

Share:

Telah Rilis Aplikasi Dapodik SMA SMK Versi 8.3.0

Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodik SMA-SMK
di Seluruh Nusantara

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Puji Syukur Alhamdulillah, Tim Pengembang Dapodik Pusat telah menyelesaikan Upgrade Database Dapodik dari 2.4.3 menjadi 2.4.7b dan Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.3. Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.3.0 merupakan suatu langkah teknis dalam rangka penyatuan Aplikasi Dapodikdas dan Dapodikmen berupa penyesuaian pada struktur database, penambahan beberapa fitur dan atribut data baru serta penyempurnaan referensi-referensi. Kami berharap dengan adanya perubahan tersebut mampu untuk meningkatkan kualitas layanan pendataan yang lebih baik, mengingat bahwa data dapodik digunakan pada kegiatan transaksional di lingkungan Kemdikbud seperti Aneka Tunjangan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Sarana dan Prasarana.

Beberapa hal yang telah dilakukan oleh tim Dapodik dalam rangka penyatuan aplikasi pendataan pada Dikdas dan Dikmen adalah sebagai berikut:
Penyamaan versi database
Penyamaan tampilan front end/antarmuka aplikasi.
Mengubah nama  aplikasi menjadi Aplikasi Dapodik SMA-SMK (untuk Dikdas menjadi Aplikasi Dapodik SD-SMP-SLB).

Langkah-langkah yang harus diperhatikan oleh operator Dapodik SMA-SMK terkait teknis update Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.3.0 adalah sebagai berikut:
A. Bagi sekolah baru, maka tahapan instalasinya adalah sebagai berikut :
Download Installer Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.3.0 pada laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/download
Lakukan proses Instalasi Dapodik SMA-SMK versi 8.3.0
Generate dan download prefill baru menggunakan Kode Registrasi di alamat : http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill_dapodik/generate_prefill.php
Masukkan file prefill yang telah di download ke dalam folder C:\prefill_dapodik
Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.3.0
Setelah registrasi dan login, lakukan validasi di lanjutkan sinkronisasi ONLINE. Hal ini bertujuan meng-update referensi-referensi baru.

B. Bagi sekolah y
dapodik sma - smk
dapodik sma - smk
ang menggunakan Aplikasi Dapodikmen versi 8.2.3 tahapan instalasinya sebagai berikut :
Lakukan Sinkronisasi Online. Hal ini bertujuan untuk mengirim data-data terakhir setelah melakukan perubahan/edit data
Uninstall/Remove/Hapus Aplikasi Dapodikmen 8.2.3, dapat menggunakan fasilitas menu add/remove pada Control Panel.
Hapus folder "Dapodik SMA-SMK"  yang ada di C:\Program Files
Lakukan restart pada komputer/laptop.
Download Installer Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.3.0 pada laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/download
Lakukan proses Instalasi Dapodik SMA-SMK versi 8.3.0
Lakukan restart kembali pada komputer/laptop
Generate dan download prefill baru menggunakan Kode Registrasi di alamat : http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill_dapodik/generate_prefill.php
Masukkan file prefill yang telah di download ke dalam folder C:\prefill_dapodik
Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.3.0 dengan menggunakan user account yang sama dengan yang telah diregistrasi pada Aplikasi Dapodikmen versi 8.2.3, untuk proses registrasi yang lebih cepat anda dapat menonaktifkan koneksi internet terlebih dahulu.
Setelah registrasi dan login berhasil, lakukan validasi di lanjutkan sinkronisasi ONLINE. Hal ini bertujuan meng-update referensi-referensi baru.

Dengan  dirilisnya Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.3.0 maka Operator Sekolah segera dapat melanjutkan dan menuntaskan proses update data untuk Semester Genap pada Tahun Ajaran 2015/2016, termasuk melengkapi data PTK Dikmen  mengingat Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 1234B/PR/2016 Tanggal 11 Januari 2016 Perihal Surat Edaran Tentang Penyaluran Tunjangan Tahun Anggaran 2016.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu operator Dapodik SMA-SMK, Kami ucapkan terima kasih.


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Share:

LINK ALTERNATIF GENERATE PREFILL

LINK ALTERNATIF GENERATE PREFILL
Prefill dapodik
Prefill dapodik

1. http://118.98.166.65:8011/prefill_dikmen
2. http://118.98.166.65:8012/prefill_dikmen
3. http://118.98.166.65:8012/prefill_dikmen
4. http://118.98.166.65:8014/prefill_dikmen
5. http://118.98.166.65:8015/prefill_dikmen
Share:

Video Tutorial Aplikasi DAPODIK DIKDAS Generasi 4 - MUTASI DATA PESERTA DIDIK ONLINE


Video Tutorial Aplikasi DAPODIK DIKDAS Generasi 4 - MUTASI DATA PESERTA DIDIK ONLINE
Share:

Panduan Install Aplikasi Dapodik SMA - SMK Terbaru Versi 8.3.0 Lengkap

Panduan Install Aplikasi Dapodik SMA - SMK Terbaru Versi 8.3.0 Lengkap

Berikut saya buatkan sebuah Video Tutorial yang memudahkan anda untuk menginstall aplikasi dapodik terbaru, cara ini sangatlah mudah untuk dilakukan, silahkan ikuti panduannya step by step agar proses pemasangan aplikasi dapodik sma - smk anda berhasil dan siap untuk digunakan.

yang perlu di lakukan adalah :

1. Uninstall Dapodik SMA-SMK versi sebelumnya
2. Download & install installer dapodik_sma_smk_830.exe
3. Generate prefill dgn koreg / npsn & download
4. Letakkan file prefill di folder c:\prefill_dapodik
5. Disconnect internet, buka Dapodik SMA-SMK 8.3.0
6. Registrasi & setelah sukses tinggal Login
7. Tekan F5 Done......
Sudah saya coba dan berhasil
Semoga bermanfaat ...............

berikut tutorialnya untuk anda 


Cara Download Installer versi 8.3.0



Cara Install Dapodik versi 8.3.0


Cara Download Prefill dan Penempatanya pada Komputer



Share:

Merger / Migrasi Alamat Baru Dapodikdas dan Dapodikmen akan segera di Rilis

Merger / Migrasi Alamat Baru Dapodikdas dan Dapodikmen akan segera di Rilis

Unduh Surat Edaran Resmi di : SINI

Sesuai dengan informasi yang kami terima, dari surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tertanggal 15 Januari 2015 tentang Pemutakhiran Data Dapodik untuk Semester 2, maka semua aktivitas managemen pendataan Dapodikdas dan Dapodikmen akan beralih ke alamat baru dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id dan akan diluncurkan paling lambat akhir bulan Januari 2016.


  • Pemutakhiran data dapodik sekolah untuk Tahun Pelajaran 2015/2016 semester II menggunakan Aplikasi Dapodik versi 4.1.0 untuk jenjang SD, SMP dan SLB, dan versi 8.3.0 untuk jenjang SMA dan SMK yang dapat diakses di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id  dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. 
  • Dinas pendidikan kabupaten/kota segera mensosialisasikan dan melakukan Bimbingan Teknis kepada operator sekolah di wilayah kabupaten/kota masing-masing.
  • Web pendataan yang semula beralamat di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id akan segera diintegrasikan ke dalam dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, dengan demikian seluruh aktivitas dan manajemen pendataan dimigrasi ke alamat baru tersebut yang akan diluncurkan paling lambat akhir Januari 2016.
  • Pengelolaan data jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah disatukan dalam Kelompok Kerja Data Pendidikan (KK Datadik) dengan menerbitkan Surat Keputusan pembentukan KK Datadik provinsi/kabupaten/kota terbaru dengan melibatkan operator pendataan dapodikdas dan dapodikmen sebelumnya.
  • Untuk menjamin validitas faktual data dapodik yang dikirimkan oleh sekolah melalui online, maka kepala sekolah wajib mengunduh, mengesahkan sekaligus menyerahkan dokumen pakta Integritas yang dapat diakses di dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id ke KK Datadik kabupaten/kota. 
  • Diharapkan sekolah dapat memutakhirkan data semester II dan mengirimkan data ke pusat selambat-lambatnya pada tanggal 29 Februari 2016.

  • Share:

    Cara merubah tampilan sekolah menerima bos menjadi YA


    Cara merubah tampilan sekolah menerima bos menjadi YA, sebagai berikut:
    1. login ke semester genap 2015/2016;
    2. pilih menu sekolah;
    3. Isi data periodik sekolah ( yang bertanda bintang merah wajib diisi), kemudian simpan;
    4. Isi menu sanitasi sekolah kemudian simpan;
    5. Setelah semua tersimpan, pilih menu beranda lagi, kemudian refres web browsernya ( Ctrl + r) atau control R;
    6. Semoga berhasil dan membantu;

    untuk download aplikasi dapodikdas terbaru silahkan klik tautan ini : DI SINI


    Share:

    Versi Dapodik Terbaru Semester 2 Tahun Ajaran 2015 2016 Telah Rilis


    Yth dinas pendidikan prov/kabkota dan seluruh kepala sekolah setanah air. 
    Kami informasikan bahwa dalam rangka pemutakhiran data dapodik untuk semester 2 tahun ajaran 2015/2016 segera dimulai dengan menggunakan aplikasi versi terbaru, yaitu dapodik versi 4.1.0 untuk jenjang dasar (SD, SMP, SLB) yang dapat diakses di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapodik versi 8.3.0 untuk jenjang menengah (SMA dan SMK). 
    Dalam rangka meningkatkan layanan data dan informasi, dengan hormat kami informasikan beberapa hal berkaitan dengan penjaringan Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (DAPODIKDASMEN) semester II tahun pelajaran 2015/2016 sebagai berikut :

    1. Pemutakhiran data dapodik sekolah untuk Tahun Pelajaran 2015/2016 semester II menggunakan Aplikasi Dapodik versi 4.1.0 untuk jenjang SD, SMP dan SLB, dan versi 8.3.0 untuk jenjang SMA dan SMK yang dapat diakses di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id  dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. 
    2. Dinas pendidikan kabupaten/kota segera mensosialisasikan dan melakukan Bimbingan Teknis kepada operator sekolah di wilayah kabupaten/kota masing-masing.
    3. Web pendataan yang semula beralamat di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id akan segera diintegrasikan ke dalam dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, dengan demikian seluruh aktivitas dan manajemen pendataan dimigrasi ke alamat baru tersebut yang akan diluncurkan paling lambat akhir Januari 2016.
    4. Pengelolaan data jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah disatukan dalam Kelompok Kerja Data Pendidikan (KK Datadik) dengan menerbitkan Surat Keputusan pembentukan KK Datadik provinsi/kabupaten/kota terbaru dengan melibatkan operator pendataan dapodikdas dan dapodikmen sebelumnya.
    5. Untuk menjamin validitas faktual data dapodik yang dikirimkan oleh sekolah melalui online, maka kepala sekolah wajib mengunduh, mengesahkan sekaligus menyerahkan dokumen pakta Integritas yang dapat diakses di dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id ke KK Datadik kabupaten/kota. 
    6. Diharapkan sekolah dapat memutakhirkan data semester II dan mengirimkan data ke pusat selambat-lambatnya pada tanggal 29 Februari 2016.

    Aplikasi dapodik versi 4.1.0 jenjang dasar (SD, SMP dan SLB) sudah tersedia dan dapat dimulai perhari ini, sedangkan aplikasi dapodik versi 8.3.0 jenjang menengah (SMA dan SMK) masih dalam proses uji coba, diharapkan minggu ke 3 bulan januari dapodik versi 8.3.0 akan segera terbit. 

    Diharapkan operator sekolah dapat memutakhirkan data periode semester2 sesegera mungkin dan paling lambat data dikirimkan ke pusat untuk periode semester 2 ini pada tanggal 29 februari 2016. Seluruh sekolah tanpa kecuali yang dibawah naungan KEMDIKBUD wajib melakukan pemutakhiran data dapodik melalui aplikasi yang sudah disiapkan. 

    Seluruh layanan dan konsultasi yang tersedia sudah terbentuk sejak awal baik dari dinas pendidikan provinsi , kabupaten kota yang lebih diknal dengan KKDATADIK dan helpdesk pusat. Juga dengan forum-forum pendataan yang sudah tersedia yang dibentuk oleh para relawan dapodik, Dengan demikian diharapkan layanan pendataan dapat mempermudah para operator sekolah dalam bekerja. 


    Beberapa item log perubahan dapodik versi 4.1.0 sebagai berikut : 
    [1] Penambahan panjang karakter nama pesera didik menjadi 100 karakter
    [2] Penambahan panjang karakter "Judul Buku" menjadi 200 karakter pada tabel Buku yang Pernah Ditulis PTK
    [3] Penambahan panjang karakter "Penyelenggara Diklat" menjadi 100 karakter pada tabel Diklat PTK
    [4] Penambahan kolom "Sertifikat Diklat" pada tabel Diklat PTK
    [5] Penambahan panjang karakter "Publikasi" menjadi 150 karakter pada tabel Karya Tulis PTK
    [6] Penambahan kolom "URL Publikasi" pada tabel Karya Tulis PTK
    [7] Penambahan panjang karakter "Nama" menjadi 50 karakter pada tabel Kesejahteraan PTK
    [8] Penambahan panjang karakter "Penyelenggara" menjadi 100 karakter pada tabel Kesejahteraan PTK
    [9] Penambahan panjang karakter "SK Layanan Khusus" menjadi 80 karakter pada tabel Layanan Khusus
    [10] Penambahan panjang karakter "SK Mengajar" menjadi 80 karakter pada tabel Pembelajaran
    [11] Penambahan panjang karakter "Instansi" menjadi 100 karakter pada tabel Penghargaan PTK
    [12] Perbaikan penjelasan mengenai isian no SKHUN, No Peserta Ujian Nasional, dan No Seri Ijazah
    [13] Pencegahan sinkronisasi jika masih ada data yang invalid
    [14] Penginputan NIK harus 16 digit pada tabel Peserta Didik
    [15] Penginputan NIK harus 16 digit pada tabel PTK
    [16] Pencegahan pemilihan kebutuhan khusus dilayani pada tabel Sekolah sebelum memasukan data pada tabel Program Inklusi untuk jenjang SD dan SMP Reguler
    [17] Formulir Sekolah baru
    [18] Formulir PTK baru
    [19] Formulir Peserta Didik baru
    [20] Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Prasarana
    [21] Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Rombongan Belajar
    [22] Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Anggota Rombel
    [23] Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel PTK
    [24] Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Peserta Didik
    [25] Penguncian nama, tempat lahir, tanggal lahir dan NUPTK pada tabel PTK
    [26] Jika memilih Perima KPS/KKS/PKH/KIP maka wajib mengisikan No. KPS/KKS/PKH/KIP pada form Peserta Didik
    [27] Jika memilih Layak diusulkan PIP maka wajib mengisikan Alasan layak PIP pada form Peserta Didik
    [28] Menambahkan unduhan F-PTK beserta dengan data yang sudah dimasukan
    [29] Fitur Tambah/Ubah akun PTK (username/password) untuk akses layanan kementerian
    [30] Kolom "No.Registrasi Perpustakaan" di tabel Prasarana
    [31] Kolom "Tgl Hapus Pembukuan" di tabel Prasarana
    [32] Kolom "Alasan Hapus Pembukuan" di tabel Prasarana
    [33] Kolom "Tgl Hapus Pembukuan" di tabel Sarana
    [34] Kolom "Alasan Hapus Pembukuan" di tabel Sarana
    [35] Kolom "Tgl Hapus Buku" di tabel Buku & Alat
    [36] Kolom "Alasan Hapus Buku" di tabel Buku & Alat
    [37] Kolom "Semester" di tabel Tunjangan
    [38] Kolom "SK Tunjangan" di tabel Tunjangan
    [39] Kolom "Tgl SK Tunjangan" di tabel Tunjangan
    [40] Filter status hapus buku prasarana di tabel Prasarana
    [41] Filter status hapus buku prasarana di tabel Sarana
    [42] Filter status hapus buku prasarana di tabel Buku/Alat
    [43] Tabel Riwayat Pekerjaan PTK
    [44] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Blockgrant
    [45] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Buku/Alat
    [46] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Program Inklusi
    [47] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Inpassing Non PNS
    [48] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Prasarana
    [49] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Tunjangan
    [50] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Beasiswa Peserta Didik
    [51] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Beasiswa PTK
    [52] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Prestasi Peserta Didik
    [53] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Riwayat Sertifikasi
    [54] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Sarana
    [55] Menonaktifkan data rincian PTK bila PTK bukan terdaftar di sekolah induk
    [56] Pengecekan otomatis jika ada pembaruan aplikasi terbaru dari server pusat
    [57] Penambahan validasi warning bahwa PTK harus memiliki email
    [58] Penambahan trigger/pemicu ketika ubah email di tabel PTK maka email di akun PTK akan mengalami perubahan JabatanTugasPtk




    Share:

    Down Time Dapodikdasmen

    Dalam rangka persiapan Release Aplikasi Dapodik semester 2 ( Genap)
    Tahun 2016 akan ada Down Time dapodidas dan dapodikmen mulai hari minggu pukul 12.00 WIB sampai dengan senin pukul 08.00​ WIB.
    Maka selama periode waktu tersebut web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id tidak bisa diakses selain itu juga aktifitas sinkronisasi dengan menggunakan aplikasi dapodikmen versi 8.23 dan dapodikdas versi 4.03 akan ditutup

    Terimakasi
    h
    Tim Dapodikdasmen


    Share:

    Mulai Tahun Ini, ADK tidak Lagi Digunakan

    Yang terhormat,
    1.Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
    2.Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
    3.Kepala Sekolah SMA/SMK
    4.Operator Dapodik SMA/SMK 

    ​Mulai tahun 2016, Arsip Data Komputer (ADK) yang selama ini menjadi bahan rujukan untuk pencairan dana tunjangan bagi guru, kini tak lagi digunakan. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Surapranata, Nomor 14351/B4/PTK/2015 tentang Penggunaan Dapodik Untuk Pencairan Tunjangan.
    Surat Edaran tertanggal 21 Desember 2015 itu ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, dan berisi himbauan agar segera menyampaikan informasi kepada seluruh operator, guru, dan tenaga kependidikan untuk memaksimalkan pengisian data guru melalui laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id  paling lambat tanggal 31 Januari 2016.
    Sementara itu, yang dimaksud pengisian data guru melalui laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id adalah pengisian data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) pada aplikasi Dapodik SMA/SMK, yang dapat dicek hasilnya pada laman tersebut melalui login operator sekolah.
    Dalam surat edaran itu juga disebutkan dua dasar hukum. Pertama, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0293/MPK.A/PR/2014 tanggal 11 Februari 2014 yang menyatakan tidak ada lagi penjaringan data di luar Dapodik. Kedua, Surat Edaran Dirjen GTK Nomor 16587/B/PTK/2015 tanggal 29 Juni 2015 tentang penetapan penggunaan Dapodik dalam pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan.
    Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
    Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
    SALAM SATU DATA
    Kasubag Data dan Informasi
    Setditjen Dikdasmen


    Satriyo Wibowo
    Share:

    Berita Terkait Pergantian Operator Dapodik Sekolah

    Assalamualaikum Wr wb

    Kepada Yth :
    Kepala Dinas Pendidikan Propinsi,
    Kepala Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten,
    Kepala SMA dan SMK,


    berkaitan dengan banyaknya pertanyaan tentang pergantian operator sekolah beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain adalah akun aplikasi dapodik dan akun single sign on. Adapun prosedur yang harus diperhatikan adalah
    1. Perubahan akun atau penambahan akun dapodik, yang dapat dilakukan di fitur manajemen pengguna pada menu pengaturan. Pastikan kode registrasi aktif yang digunakan, setelah itu silakan melakukan sinkronisasi untuk dapat login di manajemen sekolah dan beberapa akses lainnya
    2. Perubahan akun single sign on (SSO) dapat merubahnya langsung melalui laman berikut, silakan daftarkan anggota baru disertai dengan sk penugasan sebagai operator sekolah. Setelah melakukan pendaftaran ulang maka dengan otomatis akun lama akan terhapus. Jika tidak ingin akun pribadi yang didaftarkan pastikan ada akun sekolah sehingga jika kepala sekolah ingin memiliki akses akun tersebut dapat diberikannya

    Note : 
    • Untuk penambahan akun dinas pendidikan baik Kabupaten kota maupun propinsi pun demikian dapat mendaftarkan di laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id 
    • Kode registrasi sekolah pun dapat dilihat pada laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id, adapun caranya adalah login terlebih dahulu, klik profil, lalu klik kode registrasi pada bagian bawah foto. 
    • Harap diperhatikan bahwa kode registrasi bersifat rahasia
    • Hak akses terhadap kode registrasi tidak dimiliki Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk jenjang pendidikan menengah (SMA dan SMK).


    Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

    Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


    SALAM SATU DATA
    Kasubag Data dan Informasi
    Setditjen Dikdasmen

    Satriyo Wibowo
    Share:

    Music Untuk Santai :

    Postingan Populer

    Labels

    Aplikasi (24) Artikel (27) Baru (1) Berita (7) BOS (3) Buku (2316) Dapodik (33) Dapodik 2016 (12) Dapodik 2018 (29) Dapodik 2019 (5) Dapodik 2020 (6) Dapodik Terbaru (23) Dapodik Update 2018 (23) Dapodikmen (14) Download (16) File (1) Files (3) Guru (392) Info (102) Installer (1) Juknis (2) K-2013 (1169) K13 (1) Kegiatan Ilmiah (18) Kelas 1 (183) Kelas 10 (114) Kelas 10 SMK (387) Kelas 11 (172) Kelas 11 SMK (387) Kelas 12 (153) Kelas 12 SMK (63) Kelas 2 (195) Kelas 3 (110) Kelas 4 (125) Kelas 5 (119) Kelas 6 (125) Kelas 7 (120) Kelas 8 (108) Kelas 9 (79) KTSP 2006 (1285) lagu Daerah (1) Lagu Wajib Nasional (10) Materi Pembelajaran Matematika (22) Modul (2) Nilai Siswa (10) NISN (4) Padamu Negeri (2) Pengantar (1) Pengenalan Komputer (4) Pengumuman (5) Perangkat (1) Perangkat Pembelajaran (2) Permen (1) Permendikbud (1) PIP (1) PMP (4) SD (687) Siswa (798) Situs Penting (11) SMA (429) SMK (837) SMP (298) Soal Matematika (18) Soal TIK (5) Software (44) Solusi (1) Surat (20) Tentang (1) Terkini (103) Trik (36) tugas kuliah (21) Tugas siswa (7) Tutorial (3) update (4) video (1)