Ayo Gunakan Aplikasi Helpdesk Dapodikmen !

Aplikasi Helpdesk Dapodikmen merupakan subsistem pendataan data pokok pendidikan menengah untuk membantu menangani kebutuhan pengguna/user terkait dengan pertanyaan, pelayanan, support teknis, atau komplain terhadap produk aplikasi dapodikmen dengan memanfaatkan suatu sistem/prosedur untuk memudahkan penelusuran terhadap tindakan penyelesaian dari suatu masalah terkait implementasi pendataan Dapodikmen.

Aplikasi helpdesk dapodikmen ini dikembangkan atas dasar prinsip untuk memberikan kemudahan komunikasi antara operator dapodikmen di sekolah dengan petugas helpdesk dapodikmen di pusat dalam rangka mengatasi kendala-kendala yang terjadi di lapangan. Aplikasi helpdesk dapodikmen diharapkan dapat menutupi kelemahan-kelemahan model komunikasi yang selama ini digunakan. Berikut ini beberapa keunggulan yang dimilkiki oleh Aplikasi Helpdesk Dapodikmen yaitu :

Secara fisik aplikasi helpdesk dapodikmen dapat diakses secara online selama 24 jam per hari. Sehingga pengguna aplikasi Dapodikmen dapat setiap saat mencari informasi solusi terhadap permasalahan implementasi dapodikmen di lapanagan.
Pengguna aplikasi dapodikmen dapat berkomunikasi dengan petugas helpdesk dapodikmen melalui topic yang terkategorisasi dengan rapih. Pesan teks yang dikirim oleh operator sekolah dapat dikombinasikan dengan pesan gambar maupun video.
Bagi petugas helpdesk, aplikasi ini sangat membatu ketika harus mengkases server dapodikmen secara bersamaan. Aplikasi helpdesk dapodikmen dirancang agar petugas helpdesk dapat langsung mengakses ke server dapodikmen tanpa harus keluar aplikasi ketika petugas tersbeut memerlukan informasi terkait dengan data sekolah yang sudah dilayaninya.
 Aplikasi helpdesk dapodikmen ini dikembangkan dengan menggunakan Single Sign On (SSO). Artinya bahwa operator dapodikmen yang sudah terdaftar dalam aplikasi dapodikmen dan sistem PDSP dapat langsung mengakses aplikasi ini tanpa harus mendaftar ulang lagi.
Untuk Mendapatkan Panduan Teknis Aplikasi Helpdesk silakan klik Link ini
Share:

Tentang Verval Peserta Didik

Pengantar Verifikasi dan Validasi NISN

Vervalpd menggunakan data dapodikmen sebagai data yang akan diverifikasi dan divalidasi, data yang diperlukan di dapodikmen ialah nama, nisn, tempat tangggal lahir dan nama ibu, kemudian agar bisa diterima oleh ODS PDSP maka data PD harus dilengkapi dengan registrasi pd dan sudah dimasukkan kedalam rombel.

Sehingga nanti apabila operator melaporkan data di vervalpd tidak berubah, bisa jadi beberapa persyaratan isian data belum dilengkapi, Selanjutnya setelah dapodikmen disinkronkan, setiap pukul 2 pagi sistem ODS PDSP melakukan logshipping yaitu melakukan penyesuaian database berdasarkan log perubahan yang dilakukan pada dapodikmen.


Pada sistem vervalpd di PDSP dilakukan crosscheck data NISN, NAMA, TEMPAT, TANGGAL LAHIR, NAMA IBU KANDUNG. Urutan pertama dari crosscheck itu adalah NISN, selanjutnya kombinasi NISN, NAMA, tempat dan ttl. Penyandingan data dilakukan terhadap data arsip PDSP yang tercatat pada web nisn.data  , arsip yang ada di PDSP masih bisa dilakukan perubahan.

APABILA saat dilakukan penyandingan data terdapat kesesuaian data antara NISN, NAMA dan data lanjutannya maka pada vervalpd data siswa tersebut akan masuk pada tab Referensi.NAMUN APABILA terjadi ketidaksesuaian maka data siswa akan dikategorikan kedalam data RESIDU yang selanjutnya data inilah yang akan kita perbaiki.




Untuk tab REFERENSI

Apabila data pada referensi masih terdapat kesalahan, maka pilih data PD kemudian klik unmatch maka data akan berpindah ke residu


Proses verifikasi dan validasi data

a.       peserta didik belum memiliki nisn ?
JAWABAN: pada saat entri data dapodikmen kosongkan isian NISN, kemudian sinkronisasi. pastikan data sudah update di dapo.dikmen yang menandakan bahwa sinkronisasi berhasil. selisih sehari maksimal 2 hari silakan cek pada vervalpd.data kemudian cek siswa pada data residu, silakan melakukan pengecekan dengan pencarian sebanyak 5x maksimal. jika dalam pencarian tidak ada maka silakan klik unmatch maka data akan masuk ke tab referensi.

b.      peserta didik sudah memiliki nisn tetapi tidak ada di nisn.data ?
jawaban: MISAL NISN yang dimiliki 1111 dan tercatat dalam dokumen resmi ( ijasah SMP) , namun NISN tersebut tidak tercatat di nisn.data

1.          silakan entry NISN 1111 pada aplikasi dapodikmen, lengkapi nama, tempat tanggal lahir, nama ibu, registrasi peserta didik dan tempatkan dalam rombel, kemudian sinkronisasi. Pastikan data sudah update di dapo.dikmen yang menandakan bahwa sinkronisasi berhasil.

2.          selisih sehari maksimal 2 hari silakan cek pada vervalpd.data kemudian cek data peserta didik apakah berada di tab referensi atau residu, apabila berada di tab residu silakan melakukan pengecekan dengan pencarian sebanyak 5x (setelah 5 kali pencarian tombol match / unmatch akan di enable) . jika saat melakukan pencarian ditemukan kemiripan data maka silakan pilih match tetapi jika tidak menemukan maka silakan klik unmatch maka akan data akan masuk ke referensi dan akan dibuatkan NISN baru misal NISN yang baru adalah 3333.

3.          NISN yang baru (3333)  berbeda dengan NISN yang sudah dimiliki sebelumnya (1111) sedangkan disatu sisi ijasah SMP menuliskan 1111, maka untuk mengganti NISN yang diberikan sistem (3333) agar berubah menjadi NISN sesuai ijasah (1111) maka lakukan proses pengajuan NISN pada menu edit data. Lampirkan scan ijasah sebagai dokumen resmi, kartu NISN SMP tidak diterima. Kemudian tunggu sampai pengajuan disetujui, apabila disetujui maka data NISN di referensi akan berubah.

4.          Lakukan konfirmasi data, konfirmasi data penting dilakukan karena dengan melakukan konfirmasi data maka akan dilakukan perubahan pada data arsip NISN, data dapodikmen dan data Un.data

c.       Bagaimana jika ada peserta didik yang memiliki perbedaan nama saat melakukan vervalpd. ?
Jawaban :

Data yang berbeda pada Nama, tempat tanggal lahir, ataupun nama ibu akan terjadi pada data referensi dan data residu

1.      Jika kesalahan terjadi pada data referensi maka pilih data siswa tersebut dan lakukan unmatch, maka data akan berpindah ke residu dan perlu perbaikan, perbaikan dilakukan melalui dapodikmen, karena vervalpd tidak  memiliki fasilitas edit

2.      Jika kesalahan terjadi pada residu maka lakukan perubahan pada dapodikmen kemudian lakukan sinkronisasi dan tunggu sampai data di vervalpd berubah. Selanjutnya lakukan proses verval peserta didik

d.      kapan data update di un.data jika kita telah menyelesaikan vervalpd ?
jawaban : otomatis update di un.data setelah melakukan konfirmasi data pada vervalpd, adapun data yg masuk pada un.data adalah data yg ada di tabel referensi. rentang waktu yg dibutuhkan untuk tampil di un.data sekitar 1jam setelah selesai melakukan konfirmasi data

e.       peserta didik sudah punya nisn tetapi ada 2 nisn pada nisn.data dengan nama yang sama ?
jawaban : silakan pilih salah satu NISN kemudian entry di dapodikmen, sinkronisasi . pastikan berhasil sinkronisasi dengan mengecek di dapo.dikmen . kemudian lakukan vervalpd

f.       kapan data di dapo.dikmen bisa tampil di vervalpd.data ?
jawaban: sekitar satu hari dan maksimal 2 hari setelah selesai melakukan sinkronisasi maka data di vervalpd akan otomatis terbarukan



YANG MENJADI KENDALA UTAMA PADA PROSES DAPODIKMEN – VERVALPD – UN.DATA SAAT INI ADALAH PROSES LOGSHIPPING TERUTAMA MENGENAI KONEKTIVITAS JARINGAN ANTARA SERVER DAPODIKMEN -> SERVER ODS PDSP
Share:

Rilis Panduan Sukses Implementasi Dapodikmen

Kabar gembira untuk kita semua, bahwa panduang lengkap implementasi dapodikmen telah rilis dan dapat di unduh pada  link ini . silakan dipahami dan dipelajari dengan seksama.


Untuk beberapa pertanyaan seputar dapodikmen pun telah kita rilis, dan dapat diunduh pada link ini
Share:

PENGISIAN SKHUN

Yth. Operator sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota
Menindaklanjuti perbedaan persepsi dalam pengisian data SKHUN di aplikasi Dapodikmen, maka telah dilakukan pertemuan dengan Puspendik.





Dan berikut adalah surat resmi pemberitahuan dari Puspendik terkait pengisian data SKHUN di aplikasi Dapodikmen. Bahwa data SKHUN yang diisikan adalah NOMOR PESERTA UN dari SMP/MTS/PAKET B, contoh: 99-99-99-999-999-9. Berikut terlampir surat dari Puspendik
Share:

Peluncuran Aplikasi versi 8.1.0

[RILLIS DAPODIKMEN 8.1.0]
Yth. Operator sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota
Puji Syukur Alhamdulillah tim pengembang telah menyelesaikan Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0 dan siap untuk diriliis. Aplikasi Dapodikmen 8.1.0 dapat mulai di download dihttp://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/download
pada pukul 18.00 WIB. Bagi Bapak/Ibu Operator sekolah untuk segera melakukan update ke versi 8.1.0 dan melanjutkan proses entry data bagi yang belum menyelesaikannya. Hal-hal yang harus diperhatikan pada proses update Aplikasi Dapodikmen 8.1.0:
1. Uninstall aplikasi Dapodikmen 8.0.3 ( hapus folder C://Program Files/Dapodikmen)
2. Generate dan download prefill baru menggunakan Kode Registrasi di alamat :http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill
3. Masukkan file prefill yang telah di download ke dalam folder C://prefill_dapodik
4. Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0 dengan menggunakan user account yang sama dengan yang telah diregistrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.0.3
5. Setelah registrasi dan login, lakukan validasi di lanjutkan sinkronisasi ONLINE. Hal ini bertujuan meng-update referensi-referensi baru.
6. Data yang ditampilkan pada Aplikasi Dapodikmen 8.1.0 adalah data hasil sinkronisasi terakhir dari versi 8.0.3. (****)
Daftar Perubahan versi 8.1.0 
[Perbaikan] Bug di tabel ptk tampilkan semua penugasan
[Perbaikan] Bug di tabel tugas tambahan
[Perbaikan] Kolom kurikulum yang tidak tampil di tabel rombongan belajar
[Perbaikan] Bug validasi kepala sekolah
[Pembaruan] Mewajibkan isian No SKHUN SMP untuk diisi di form registrasi peserta didik
[Pembaruan] Sekolah longitudinal: partisipasi bos diganti menjadi "Bersedia menerima BOS?"
[Pembaruan] Tombol "save" di simpan penugasan menjadi "simpan"
[Pembaruan] Tombol "login" di halaman login menjadi "masuk"
[Pembaruan] Combobox anggota rombel didefaultkan pilihannya menjadi "Siswa Baru"
[Pembaruan] Pengecekan tabel-tabel yang terkait dengan PTK sebelum menghapus PTK
[Pembaruan] Pengecekan tabel-tabel yang terkait dengan Peserta Didik sebelum menghapus Peserta Didik
[Pembaruan] Penyesuaian referensi pembelajaran kurikulum yang terbaru
[Pembaruan] Filter Nama Rombel yang tidak boleh sama dengan nama rombel lain
[Pembaruan] Pengecekan tabel-tabel yang terkait dengan rombongan belajar sebelum menghapus data rombongan belajar

Share:

Persiapan Peluncuran Aplikasi Versi 8.1.0

Yth. Operator sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota
Melengkapi pengumuman sebelumnya, hal-hal penting yang perlu kami sampaikan:

1. Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah no. 6267/D/PR/2014 tanggal 01 Oktober 2014 perihal penjaringan data Dapodikmen, bahwa pengiriman data Dapodikmen (sinkronisasi) untuk calon peserta Ujian Nasional 2014/2015 akan berakhir (paling lambat) pada tanggal 31 Desember 2014.

2. Terkait dengan persiapan data Ujian Nasional (poin no.1), salah satu data penting adalah NISN. Perlu diketahui bahwa prosedur pengajuan NISN ke PDSP dengan mengirimkan formulir (Form A.3) sudah tidak dilayani lagi/ditutup. Selanjutnya penerbitan NISN prosedurnya dilakukan lewat Dapodikmen dilanjutkan dengan Verval PD.

3. Dalam rangka integrasi Dapodikmen dengan Verval PD, maka perlu dilakukan pemutakhiran versi database dari Dapodikmen. Pemutakhiran database Dapodikmen direncanakan dilakukan pada tanggal 24 sd 26 Oktober 2014 (3 hari). Sehubungan dengan hal ini, maka beberapa hal yang perlu dipahami oleh Bapak/Ibu Operator Dapodikmen:
a. Gunakan aplikasi Dapodikmen versi 8.0.3 dan lakukan sinkronisasi ON LINE terakhir pada tanggal 23 Oktober 2014 pukul 23.59.
b. Bagi sekolah yang menggunakan methode sinkronisasi OFF LINE, maka lakukan up load file terakhir pada tanggal 23 Oktober 2014 pukul 23.59.
c. Selama berlangsungnya proses pemutakhiran database, yaitu tanggal 24 sd 26 Oktober 2014 (3 hari), maka sinkronisasi Dapodikmen akan DITUTUP. Dan selama masa jeda (downtime server) operator tidak perlu melakukan input data pada versi 8.0.3, input data akan dilanjutkan di versi baru.

4. Setelah proses pemutakhiran database selesai, yaitu pada tanggal 27 Oktober 2014 akan dirilis aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0 yang telah menggunakan database versi baru dan aplikasi versi 8.1.0 ini terintegrasi dengan penjaringan data calon peserta UN. Dengan dirilisnya aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0, maka versi 8.0.3 dinyatakan tidak berlaku dan per tanggal 27 Oktober 2014 TIDAK DAPAT digunakan untuk sinkronisasi. Selanjutnya proses input data dan sinkronisasi menggunakan versi 8.1.0.




5. Terkait dengan dirilisnya versi baru aplikasi Dapodikmen 8.1.0 dengan database versi baru, maka beberapa hal yang perlu disiapkan dan dipahami oleh Bapak/Ibu Operator Dapodikmen:
a. Jika pada versi-versi sebelumnya proses update versi aplikasi Dapodikmen ke versi yang lebih baru dilakukan dengan download dan install UPDATER, misalnya update dari versi 8.0.1 ke versi 8.0.2 dengan install updater 8.0.2 dan dari versi 8.0.2 ke versi 8.0.3 dengan install updater 8.0.3. Untuk update dari versi 8.0.3 ke versi 8.1.0 prosedurnya berbeda, yaitu tidak dengan install updater (tidak diterbitkan updater 8.1.0), akan tetapi dengan melakukan install ulang.
b. Dengan demikian yang harus dilakukan Bapak/Ibu Operator Dapodikmen adalah:
- Pastikan di versi 8.0.3 sinkronisasi terakhir pada tanggal 23 Oktober 2014 pukul 23.59
- Un instal aplikasi Dapodikmen versi 8.0.3
- Instal aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0 dengan download INSTALLER 8.1.0
- Download prefill terbaru (jangan gunakan prefill dari versi 8.0.3)
- Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0 dengan menggunakan user account yang sama dengan yang telah diregistrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.0.3

6. Surat resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah terkait hal ini sedang dalam proses, dan akan didistribusikan sebagaimana mestinya.

Surat resmi terkait pemutakhiran Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah telah keluar. Surat akan didistribusikan sebagimana mestinya, untuk membantu agar informasinya lebih cepat maka kami juga memposting di forum ini. Mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyebarkannya. Terimakasih

Salam satu data
Share:

DAPODIKMEN Sebagai Acuan Peserta UN Tahun Pelajaran 2014 2015

Jakarta, Kemdikbud – Menindaklanjuti rencana penggunaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai acuan untuk sejumlah program Kemdikbud, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Prof. Dr. Ir. Achmad Jazidie, M.Eng mengeluarkan surat edaran kepada para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kepala SMA, SMK dan SMLB di seluruh Indonesia.

Dalam surat bernomor 6267/D/PR/2014 tanggal 1 Oktober 2014 itu diinformasikan bahwa periode pengiriman Data Pokok Pendidikan Menengah dari sekolah untuk calon peserta Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015 akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2014. Dengan demikian,  sekolah diharapkan sudah dapat memastikan data sekolah, data PTK khusus Kepala Sekolah, data peserta didik dan data rombongan belajar tersisi dengan lengkap. Selanjutnya data peserta ujian tersebut akan disampaikan ke Pusat Penilaian Pendidikan, Balitbang Kemdikbud.

Lebih lanjut diinformasikan bahwa penjaringan data DAPODIKMEN ini dimulai tanggal 1 Oktober 2014 menggunakan aplikasi versi 8.03 dan dapat didownload di http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.

Jazidie menghimbau dinas Pendidikan Kab./Kota agar segera melakukan distribusi kode registrasi sekolah dan mengajukan kode registrasi bagi sekolah baru atau yang belum mendapatkan kode tersebut ke Ditjen Dikmen, Kemdikbud. Ia menambahkan Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab data di masing-masing sekolahnya menunjuk operator sekolah secara definitif dengan surat tugas atau surat keputusan.

Selanjutnya, untuk meningkatkan layanan Dapodikmen, Ditjen Dikmen menyediakan layanan Helpdesk dan In house training yang dilakukan pada setiap hari kerja. Bagi sekolah yang membutuhkan In house training dapat menghubungi Pusat Layanan Dapodikmen, Gedung D lt.13, Komplek Kemdikbud, Senayan, telp./Faks:021-57955144 Atau 082113280354 (Muhammad Ikhsan Setyadi),atau melalui surel (email): datadikmen@kemdikbud.go.id, serta facebook: helpdeskdapodikmen
Share:

Verifikasi dan validasi peserta didik untuk persiapan UN tahun 2014 2015

Informasi mengenai verifikasi dan validasi peserta didik SMA, SMK, dan SMLB
  • Data peserta didik untuk ujian nasional tahun 2014/1015 akan diambil oleh Puspendik dari data base yang ada pada PDSP, sementara PDSP akan melakukan mengumpulan data nya dari Dapodikdas dan Dapodikmen, siswa peserta ujian nasional yang akan dilakukan verval adalah siswa yang telah mempunyai NISN


  • Bagi siswa yang belum mempunyai NISN diharapkan agar segera memasukan datanya kedalam dapodik khususnya siswa kelas VI, IX dan XII, dan akan diberikan NISN oleh PDSP
  • Dalam program Bidikmisi pun siswa yang diterima dan mendapatkan beasiswa diharapkan sudah mempunyai NISN
  • Data yang telah dikumpulkan baik dari dapodikdas dan dapodikmen saat ini sudah membaik dan mengerucut, diharapkan sosialisasi terus dilakukan agar semua sekolah bisa melakukan secepatnya pengisian data dapodik
  • Diharapkan awal oktober seluruh siswa peserta UN suda bisa masuk dalam dapodik

Share:

Penjelasan Installer Patch dan Updater

Penjelasan mengenai full installer, patch, dan Updater mungkin beberapa operator ada yang sudah mengetahui pengertian dari kata diatas. disini kami akan coba menjelaskan semuanya beserta penggunaannya
Full Installer jika sebelumnya operator belum pernah sama sekali memiliki aplikasi dapodikmen pada PC atau Laptop maka gunakanlah full installer. hal ini berlaku jika sudah pernah menginstal namun sudah teruninstal.
Patch Patch berfungsi untuk memperbaiki bug bug yang ada pada versi yang sama. contoh: jika saat ini menggunakan aplikasi versi 8.0.0 kemudian ada patch 8.0.1, maka operator hanya tinggal mengunduh patch kemudian install . tidak perlu uninstal terlebih dahulu.hal ini dikarenakan patch hanya menambahkan beberapa perbaikan sesuai masukan dan saran bapak dan ibu operator sekalian.
Updater tidak berbeda jauh dengan patch, updater aplikasi adalah untuk peningkatan versi. jika rilis versi baru pada aplikasi dapodikmen maka operator mengunduh updater kemudian install. kenaikan tingkat versi hanya untuk 1 kenaikan. misal updater dapodikmen 8.0.1 untuk aplikasi dapodikmen 8.0.0 . dilarang untuk uninstal aplikasi jika ingin menggunakan updater.


Share:

Permintaan Kode Registrasi dan User Password Manajemen Pendataan

Surat Edaran Dirjen Dikmen Tentang Email Dan Password, Penggunaan Aplikasi Dapodikmen



Jakarta, 4 Mei 2014 dengan telah selesai dilaunchingnya Aplikasi DAPODIKMEN, pada tanggal 2 Mei 2014 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, maka Aplikasi DAPODIKMEN resmi digunakan sebagai satu-satunya aplikasi pendataan yang berlaku di lingkungan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah.

Sesuai SE Mendikbud No. 0293/MPK.A/PR/2014 tanggal 11 Februari 2014 tentang Pelaksanaan dari Instruksi Menteri No. 2 Tahun 2011, dinyatakan bahwa tidak ada lagi penjaringan data di luar sistem pendataan DAPODIK.

Sehubungan dengan dengan itu, melalui SE Direktur Jenderal Pendidikan Menengah No. 2484/D/M1/2014 tanggal 2 mei 2014, telah disampaikan kepada seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, mengenai email dan password masing-masing Kabupaten/Kota, untuk dapat mengakses manajemen pendataan pada web http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id dan mendownload kode registrasimasing-masing sekolah.



Proses pengajuan email dan password dari dinas dapat pula diajukan melalui web. Sedangkan pengajuan koreg dari sekolah agar menghubungi dinas bersangkutan. adapun syarat pengajuan melalui web mengikuti pengisian dibawah ini.

1. Mengisi PERMOHONAN

2. Mengisi BIODATA OPERATOR DAPODIKMEN

Contoh surat permohonan dan biodata operator dapodikmen bisa didownload disini

Sedangkan apabila terdapat double kode registrasi sekolah, update sekolah (perubahan kecamatan) atau sekolah yang belum mendapatkan kode registrasinya, isi formulir update koreg terlampir dan menyampaikannya ke :  Pendataan Dikmen, email: datadikmen@kemdikbud.go.id,

Demikianinformasi yang disampaikan. (Team Pendataan)
Share:

Mekanisme Pembelian Buku Kurikulum 2013 untuk Sekolah Menengah

Mekanisme Pembelian Buku Kurikulum 2013 untuk Sekolah Menengah

Jakarta, Ditjen Dikmen ---- Menindaklanjuti Pelaksanaan Implementasi kurikulum 2013, khusus jenjang pendidikan menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah selesai melaksanakan pengadaan calon penerbit Buku Kurikulum 2013, dan sebagai tindaklanjut terhadap hal tersebut telah diterbitkan Permendikbud Nomor 34 Tahun 2014 tanggal 2 Mei 2014 tentang Pembelian Buku Kurikulum 2013 oleh Sekolah.

Untuk mendukung Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menerbitkan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan Nomor : 10 Tahun 2014 tanggal 12 Mei 2014 tentang Pelaksanaan Pengadaan Buku Kurikulum 2013 melalui e-Purchasing.

Selain hal tersebut Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah membuat Surat Edaran Dirjen Pendidikan Menengah dengan Nomor: 2744/D/PR/2014 tanggal 9 Mei 2014 tentang Surat Edaran Himbauan Pembelian Buku Kurikulum 2013 untuk jenjang SMA/SMK.

Dengan disampaikannya Permendikbud, Perka LKPP dan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Menengah tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah Menengah Atas dan Kepala SMK seluruh Indonesia agar segera melakukan pemesanan buku kurikulum 2013 paling lambar 28 Mei 2014 untuk semester 1 tahun ajaran 2014/2015, dengan harapan buku tersebut dapat diterima dan digunakan tepat waktu pada tahun ajaran baru 2014/2015.

Mekanisme pembelian buku kurikulum 2013 dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Buku Kurikulum 2013 dijelaskan sebagaimana dalam lampiran. Surat Pemesanan, daftar judul buku, harga dan penyedia buku dapat diakses melalui laman http://e-katalog.lkpp.go.id/e-katalog-buku. Peraturan Menteri, Perka LKPP dan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Menengah dapat di download pada link berikut:

1. Surat Edaran Dirjen Dikmen tentang Himbauan Pembelian Buku Kurikulum 2013

2. Perka LKPP No. 10 Tahun 2014 Pengadaan Buku Kurikulum 2013

3. Permendikbud Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pembelian Buku Kurikulum 2013 oleh sekolah


Share:

Instalasi Aplikasi DAPODIKMEN

Instalasi Aplikasi

Menindaklanjuti tulisan PIN PAS dan Kode regristrasi aplikasi DAPODIKMEN, maka yang coba tulis lagi persiapan apa saya yang harus dilakukan oleh operator sebelum melakukan proses instalasi, diantaranya :

1.     Siapkan Komputer/Laptop dengan resolusi layar minimal 1024x768. Disarankan untuk tidak menggunakan Netbook.

2.     Pastikan di komputer/laptop sudah terinstal web browser Firefox atau Chrome versi terbaru (tanpa plugin / tools tambahan)

3.     Download Aplikasi DAPODIKMEN yang direkomendasikan /terbaru. Aplikasi dapat di download di http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id

4.     Download prefill  untuk sekolah anda di http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill masukkan NPSN atau kode regristrasi

5.     Baca manual aplikasi  DAPODIKMEN.http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/web/laman/download dan klik dokumen, pilih dokumen yang  sesuai dengan jenjang, ada SMA, SMK dan SMLB

6.     Komputer yang menggunakan antivirus AVAST, Antivir, AVG Free sementara di disable dulu krn menyebabkan aplikasi tidak bisa berjalan sebagai mana yang harapkan.

7.     Setting Waktu Lokal / Komputer à pilih GMT+07.00 untuk WIB (disesuaikan dengan zona waktu masing masing)

8.     Setting regional  : Indonesia

9.     Pastikan sudah memiliki Kode Registrasi  sekolah.  Jika ada Staf dinas kabupaten/provinsi dan atau direktorat teknis i bisa belajar aplikasi ini  dengan kode regristrasi sekolah contoh.

SMA  : 2LJGG182DC

SMK  : 3M6BGB8UNL

SMLB : VFQPEGCQ6

Adapun Jika persiapan diatas sudah dilakukan, maka tahap berikutnya adalah proses intalasi aplikasi sebagai berikut

1.     Double klik file Aplikasi terbaru yang telah di Download (lakukan proses instalasi sampai selesai).  Langkah ini dilakukan jika computer belum sama sekali terinstall aplikasi Dapodikmen.

Catatan untuk operator :

a.       Bila operator merangkap sebagai operator DAPODIKDAS juga, maka solusinya dalam satu computer tidak direkomendasikan di install dua Aplikasi (DAPODIKDAS-DAPODIKMEN), namun bisa di siasati dengan menggunakan dualbooting dan atau menggunakan teknologi virtualisasi, tulisan saya tentang virtualisasi ada dihttp://ekamedia.sukari.info

b.      Jika sudah ada Aplikasi sebelumnya dan saat ini ada aplikasi terbaru, maka bukan installer yang di install, namun hanya patch nya saja yang di install. (pembahasan instalasi Patch akan dibahas tersendiri).

2.     Jika sudah selesai instlasi, maka folder C:prefill_dapodik sdh tersedia. Kemudian Copy file Prefill yang telah didownload dan letakkan dalam folder C:prefill_dapodik.

3.     Jalankan Aplikasi DAPODIKMEN di Dekstopatau langsung juga bisa jalankan langsung browser (Google Crome atau Mozilla) dan ketikkan di address bar :http://localhost:8090

4.     Tunggu sesaat lagi, maka akan muncul kotak dialog usename dan password. Mengingat pertama kali install, maka yang dilakukan adalah klik tombol REgristrasi dulu. Isikan Data Data yang tersedia, lebih lengkap lebih baik termasuk ada isian kode regristrasi.

5.     Jika Sudah berhasil regristrasi, maka operator siap untuk login dengan user dan password yang sudah didaftarkan.
Share:

Peluncuran Aplikasi Dapodikmen

Jakarta, Ditjen Pendidikan Menengah --- Pada tanggal 2 Mei 2014 bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS), Direktur Jenderal Pendidikan Menengah (Dirjen Dikmen) Kemdikbud, Prof. Achmad Jazidie meluncurkan secara resmi Aplikasi Data Pokok Pendidikan Menengah (DAPODIKMEN) sebagai satu-satunya instrumen pendataan pendidikan menengah yang berlaku di lingkungan Ditjen Dikmen


Share:

Music Untuk Santai :

Postingan Populer

Labels

Aplikasi (24) Artikel (27) Baru (1) Berita (7) BOS (3) Buku (2316) Dapodik (33) Dapodik 2016 (12) Dapodik 2018 (29) Dapodik 2019 (5) Dapodik 2020 (6) Dapodik Terbaru (23) Dapodik Update 2018 (23) Dapodikmen (14) Download (16) File (1) Files (3) Guru (392) Info (102) Installer (1) Juknis (2) K-2013 (1169) K13 (1) Kegiatan Ilmiah (18) Kelas 1 (183) Kelas 10 (114) Kelas 10 SMK (387) Kelas 11 (172) Kelas 11 SMK (387) Kelas 12 (153) Kelas 12 SMK (63) Kelas 2 (195) Kelas 3 (110) Kelas 4 (125) Kelas 5 (119) Kelas 6 (125) Kelas 7 (120) Kelas 8 (108) Kelas 9 (79) KTSP 2006 (1285) lagu Daerah (1) Lagu Wajib Nasional (10) Materi Pembelajaran Matematika (22) Modul (2) Nilai Siswa (10) NISN (4) Padamu Negeri (2) Pengantar (1) Pengenalan Komputer (4) Pengumuman (5) Perangkat (1) Perangkat Pembelajaran (2) Permen (1) Permendikbud (1) PIP (1) PMP (4) SD (687) Siswa (798) Situs Penting (11) SMA (429) SMK (837) SMP (298) Soal Matematika (18) Soal TIK (5) Software (44) Solusi (1) Surat (20) Tentang (1) Terkini (103) Trik (36) tugas kuliah (21) Tugas siswa (7) Tutorial (3) update (4) video (1)