Pengusulan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015


Yang Terhormat :
1.      Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2.      Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3.      Kepala Sekolah SMA, SMK dan SMALB
4.     Operator Dapodikmen

di seluruh Indonesia

Dengan hormat
Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Nomor : 387/D/KU/2015, tanggal 26 Januari 2015, hal : pemanfaatan data Dapodikmen untuk BOS dan PIP Tahun 2015, maka dalam rangka implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015 Sekolah harus segera melakukan pemutakhiran data KPS/KKS pada Aplikasi Dapodikmen, melakukan Verval PIP dan melakukan pengajuan FUS (Format Usulan Sekolah) untuk siswa yang tidak memiliki kartu KPS/KKS. Adapun rencana penyaluran BSM/PIP oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015 adalah sebagai berikut:

1.    Periode April - Juni 2015
  1. Pada periode ini penyaluran PIP diprioritaskan untuk :
  2. Penerima BSM Tahun 2014 dari KPS
  3. Siswa dari keluarga pemegang KPS/KKS yang belum menerima BSM Tahun 2014 dan datanya sudah di entry ke Dapodik
  4. Siswa peserta PKH non KPS
  5. Antisipasi korban bencana

2.    Periode Juli 2015
Pada periode ini penyaluran PIP diprioritaskan untuk :
  1. Siswa dari panti sosial, siswa yatim dan/atau piatu
  2.  Anak usia sekolah (6-21 tahun per 2015) tidak bersekolahyang diharapkan bersekolah

3.     Periode Agustus 2015
Pada periode ini penyaluran PIP diprioritaskan untuk :
  1. Siswa miskin usulan sekolah

Mengacu pada rencana diatas maka untuk PIP periode April – Juni (tahap 1) dan periode Juli 2015 (tahap 2) sudah mulai disalurkan, dan saat ini mulai memasuki persiapan penyaluran untuk periode Juli - Agustus 2015 (tahap 3) maka telah dibuka pengajuan lewat FUS (format Usulan Sekolah) untuk siswa yang tidak memiliki kartu KPS/KKS. Sehubungan dengan hal tersebut, maka  perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1.    Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk mendorong sekolah dan memastikan bahwa setiap sekolah di wilayahnya untuk segera mengisi dan memutakhirkan data Dapodikmen, utamanya pengisian no KPS/KKS bagi siswa yang memiliki KPS/KKS. Selanjutnya memastikan data telah masuk ke Manajemen Dapodikmen dengan alamat laman :http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id

2.    Kepala Sekolah untuk mengontrol dan memastikan bahwa data pada Aplikasi Dapodikmen di sekolahnya telah diisi dengan lengkap dan valid, utamanya data orang tua siswa dan pengisian no KPS/KKS bagi siswa yang memiliki KPS/KKS sebagai dasar penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Tahun 2015. Serta memastikan operator sekolah telah melakukan proses Verval PIP dan proses pengajuan FUS (Format Usulan Sekolah).

3.    Operator sekolah untuk segera melakukan pemutakhiran data pada aplikasi Dapodikmen, meliputi:
a.   Melakukan input dan pemutakhiran data no. KPS/KKS, data ini ada pada tab “Peserta Didik” – “Edit Peserta Didik”. Bagi siswa yang memiliki kartu KPS/KKS pada item “Penerima KPS” pilih “Ya”, selanjutnya inputkan no. KPS/KKS pada kolom yang telah disediakan.
b.    Melakukan input dan pemutakhiran data orang tua siswa, data ini ada pada tab “Peserta Didik” – “Edit Peserta Didik” – “Data Ayah Kandung/Ibu Kandung/Wali”. Untuk semua siswa masukkan data orang tua lengkap dengan data pendidikan, pekerjaan, dan penghasilan.
c.     Melakukan sinkronisasi dan memastikan data telah masuk ke Manajemen Dapodikmen dengan alamat laman : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id(Login Operator).

4.    Operator sekolah untuk melakukan dan menyelesaikan proses Verval PIP, panduan verval PIP dapat diakses pada laman :https://www.dropbox.com/s/q5wcx63e49df3bi/Panduan%20Singkat%20Validasi%20PIP%20Dikmen.pptx?dl=0

5. Pada saat ini telah dibuka dan diaktifkan menu FUS pada portal PIP dengan alamat : http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id/validasiPIP/index.php?pg=non_KPS
Untuk itu operator sekolah untuk segera melakukan proses pengajuan FUS (Format Usulan Sekolah) bagi siswa yang tidak memiliki kartu KPS/KKS, panduan pengajuan FUS dapat diakses pada alamat laman:https://www.dropbox.com/s/q5wcx63e49df3bi/Panduan%20Singkat%20Validasi%20PIP%20Dikmen.pptx?dl=0

6.    Berkenaan dengan surat edaran dari Direktorat Pembinaan SMK nomor: 2929/D5.5/KU/2015, tanggal 29 Juni 2015, perihal: Informasi Penyaluran Dana dan Pengusulan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015 yang isinya pada poin no.4. Usulan penerima PIP juga dapat diusulkan melalui aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar (VIP) yang dapat diakses di laman: http://pip.kemdikbud.go.id/vip. Sehubungan dengan informasi tersebut maka kami konfirmasikan bahwa pengajuan  FUS untuk jenjang sekolah menengah dimaksimalkan melalui portal PIP pada laman: http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id/validasiPIP



Demikian informasi yang kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

SALAM SATU DATA

Kepala Sub Bagian Data dan Informasi
Ditjen Pendidikan Menengah




Arie Wibowo Khurniawan
Share:

Mohon Doa Restu ... Migrasi Server Fisik Dapodikmen Segera Dilakukan



Yang Terhormat :
1.      Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2.      Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3.      Kepala Sekolah SMA, SMK dan SMALB
4.    Operator Dapodikmen 

di seluruh Indonesia


Dengan hormat
Menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah pada rapat koordinasi penyatuan Dapodikdas dan Dapodikmen pada tanggal 1 Juli 2015, maka kami akan melakukan proses migrasi server fisik Dapodikmen pada tanggal 11 Juli s/d 12  Juli 2015. Sehubungan dengan hal tersebut maka kami sampaikan bahwa seluruh layanan Pendataan Dapodikmen sementara tidak aktif/tidak dapat diakses selama proses migrasi berlangsung, yaitu pada:

Hari/tanggal : Sabtu, 11 Juli 2015, pukul 10:00 WIB

Sampai dengan

Hari/tanggal : Senin, 13 Juli 2015, pukul 08:30 WIB

Layanan Pendataan Dapodikmen yang tidak aktif/tidak dapat diakses selama proses migrasi adalah:
  1. Seluruh layanan dari situs : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/, meliputi: pengecekan data progress, download aplikasi, download prefill, manajemen dapodikmen, cek data PTK Dikmen, Info Pengawas dan Helpdesk Dapodikmen.
  2. Portal bansos BOS pada  laman: http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id/bos/
  3. Portal bansos PIP pada laman: http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id/validasiPIP
  4. Proses sinkronisasi tidak dapat dilakukan.

Sebagai langkah antisipasi maka disarankan kepada sekolah agar melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Lakukan sinkronisasi sebelum tanggal 11 Juli 2015, pukul 10:00 WIB. Kemudian download prefill dan simpan sebagai back up.
  2. Lakukan proses Validasi PIP dan pengajuan FUS sebelum tanggal 11 Juli 2015, pukul 10:00 WIB.
  3. Selanjutnya proses entry/update data pada Aplikasi Dapodikmen di sekolah dapat terus dilakukan, namun baru dapat dilakukan sinkronisasi setelah server Dapodikmen hidup/normal kembali.


Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

SALAM SATU DATA

Kasubag Data dan Informasi, Setditjen Dikmen


Arie Wibowo Khurniawan
Share:

Informasi Penting Update Data tahun Ajaran 2015 2016


Yth. Bapak/Ibu
1. Operator Dapodikmen
2.  Kepala Sekolah
di Seluruh Nusantara

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka penyediaan data untuk penyaluran dana BOS SM periode Juli – Desember 2015 yang tepat waktu, kami sampaikan kembali beberapa informasi penting untuk dipahami dan ditindaklanjuti sebagai berikut:

1. Seputar Aplikasi Dapodikmen 8.1.4
Salah satu perbaikan yang terdapat pada Aplikasi Dapodikmen Versi 8.1.4 adalah perubahan prosedur pemasukkan data NISN, dimana pada form data siswa kolom NISN menjadi disable/tidak aktif sehingga data NISN tidak dapat dientry/diisikan langsung ke aplikasi. Prosedur mengisikan data NISN pada Aplikasi Dapodikmen 8.1.4 adalah sebagai berikut:
a.  Entrykan/isikan data siswa pada menu Peserta Didik dengan langkah-langkah pengisian sesuai yang diuraikan pada buku panduan dengan link sebagai berikut : link
b.  Lanjutkan dengan melakukan proses “Registrasi” sehingga siswa tersebut statusnya aktif.
c.  Pada Menu Rombongan Belajar, silahkan dibuat rombel dan kemudian dilanjutkan dengan memasukkan siswa ke dalam rombel tersebut. Silahkan mengikuti langkah-langkah yang terdapat pada buku panduan di atas.
d.  Setelah siswa masuk ke dalam rombongan belajar, lakukan validasi dan sinkronisasi.
e.  Tunggu update data selama 1 x 24 jam untuk masuk ke Manajemen Dapodikmen dan juga masuk ke sistem VervalPD (Verifikasi dan Validasi Peserta Didik).
f.   Setelah data siswa masuk ke sistem VervalPD, maka lakukan proses verval untuk menerbitkan/memvalidasi data NISN, tata cara verval silahkan mengikuti panduan VervalPD yang diterbitkan oleh PDSP dengan link sebagai berikut: link

   PERHATIAN: Untuk data siswa baru tahun ajaran 2015/2016 yang telah di masukkan ke Aplikasi Dapodikmen dan dilakukan sinkronisasi, untuk saat ini belum dapat ter-update ke sistem VervalPD. Hal ini disebabkan karena harus menunggu diaktifkannya referensi tahun ajaran 2015/2016 pada sistem VervalPD oleh PDSP.
g.  Pastikan proses vervalPD dilakukan tuntas sampai dengan melakukan proses “Konfirmasi Data”.
h.  Selanjutnya cek data pada laman : dapo.dikmen.kemdikbud.go.id, masuk lewat “Login Operator” dan pada bagian Peserta Didik pastikan data NISN hasil vervalPD yang telah ter-update.
i.  Kemudian dari Aplikasi Dapodikmen lakukan validasi dan sinkronisasi, maka data NISN akan turun ke Aplikasi Dapodikmen.

2. Seputar Aplikasi Dapodikmen 8.1.4
Sebagaimana informasi mengenai proses update data di tahun ajaran baru 2015/2016 yang telah kami publikasi sebelumnya, bahwa pelaksanaan proses update data tahun Ajaran 2015/2016 di Aplikasi Dapodikmen menyesuaikan dengan proses periodikal yang berjalan di sekolah. Pada saat ini yang telah dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
a. Melakukan update data Sekolah, Sarpras, PTK dan Peserta Didik
b. Melakukan proses kelulusan untuk siswa kelas XII Tahun Ajaran 2014/2015.
c. Melakukan proses kenaikan kelas.
PERHATIAN: Setelah proses kenaikan kelas dilakukan pada Aplikasi, Sekolah segera melakukan langkah-langkah percepatan untuk pembentukan dan penetapan rombel khususnya tingkat XI dan XII Tahun Ajaran 2015/2016. Sehingga dapat dilakukan penempatan siswa pada rombel di Aplikasi Dapodikmen untuk siswa tingkat XI dan XII. Selanjutnya Sekolah melakukan sinkronisasi. Hal ini berkaitan dengan persyaratan sistem bahwa siswa akan terhitung dan ditampilkan pada laman: dapo.dikmen.kemdikbud.go.id jika sudah di registrasi dan mempunyai rombel.
d. Melakukan proses update Siswa Baru kelas X Tahun Ajaran 2015/2016
Siswa baru kelas X tahun Ajaran 2015/2016 dapat dimasukkan ke Aplikasi Dapodikmen sejalan proses PPDB di sekolah atau dimasukkan setelah proses PPDB selesai.  Update data siswa kelas X tahun Ajaran 2015/2016 tersebut baru dapat dilakukan apabila telah dilakukan pembentukan serta penetapan rombel kelas X Tahun Ajaran 2015/2016.

3. Seputar BOS SM periode Juli – Desember 2015
Sesuai dengan Juknis BOS SM dan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Nomor 387/D/KU/2015 tentang Pemanfaatan data Dapodikmen untuk BOS dan PIP Tahun 2015 tanggal 26 Januari 2015, telah dijelaskan bahwa untuk penyaluran BOS SM semester 1 tahun pelajaran 2015/2016 (periode Juli – Desember 2015) akan disalurkan dalam 2 tahap, yaitu:
a. Tahap ke-1 berdasarkan data Dapodikmen per tanggal 1 Juli 2015
Kondisi saat ini kita sedang menuju untuk batas waktu cut off tahap 1 per 1 Juli 2015. Data yang akan di ambil adalah data siswa kelas X, XI dan XII Tahun Ajaran 2015/2016 yang telah di update dan masuk di Manajemen Dapodikmen pada laman: dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. (berhubungan dengan poin no.2 Seputar Update Data Tahun Ajaran 2015/2016 di atas).
b. Tahap ke-2 berdasarkan data Dapodikmen per tanggal 31 Agustus 2015
Tahap ini mengakomodasi data siswa yang belum terjaring pada Tahap 1. Apabila dikarenakan adanya masalah teknis, keterlambatan update data, atau masalah proses periodical yang belum selesai (misalnya PPDB belum selesai) sehingga data siswa belum terjaring pada cut off tahap 1, maka akan dimasukkan ke tahap 2 ini.
PERHATIAN : Mengingat proses pencairan dana BOS yang cukup lama (kurang lebih 1 bulan), Sekolah dihimbau untuk memanfaatkan peluang penyaluran BOS tahap 1 di atas dengan fokus pada update/sinkronisasi siswa kelas XI dan XII Tahun Ajaran 2015/2016.  Hal ini lebih mudah karena hanya menaikkan siswa kelas X dan XI dari tahun ajaran 2014/2015 menjadi siswa kelas XI dan XII tahun ajaran 2015/2016 tanpa menginput baru. 
4. Seputar PIP (Program Indonesia Pintar)
Sesuai dengan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Menengah No. 387/D/KU/2015, Hal: Pemanfaatan data Dapodikmen untuk BOS dan PIP Tahun 2015, tanggal 26 Januari 2015. Maka untuk segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Memasukkan data no, KPS/KKS bagi siswa yang memiliki kartu tersebut ke dalam Aplikasi Dapodikmen. Silahkan ikuti panduannya: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/docs/Panduan_Praktis_Entry_Data_PIP_tahun_2015.pdf
b. Melakukan Validasi No KPS dan KKS, silahkan ikut panduannya: https://www.dropbox.com/s/q5wcx63e49df3bi/Panduan%20Singkat%20Validasi%20PIP%20Dikmen.pptx?dl=0

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodikmen
Share:

Pendataan Pengawas Sekolah Menengah melalui Dapodikmen

Yth. Bapak/Ibu
1.       Kepala Dinas Pendidikan Propinsi
2.       Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3.       Bapak/Ibu Pengawas

di Seluruh Nusantara
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka menindaklanjuti masukkan dari Dinas Pendidikan Propinsi, dan Dinas Pendidikan Kab/Kota serta masukkan dari Bapak/Ibu Pengawas terkait dengan pendataan pengawas sekolah menengah melalui Dapodikmen, bersama ini kami sampaikan mekanisme dan panduan Panduan Praktis Entry Data Pengawas Melalui Manajemen Pendataan Dapodikmen.


Selanjutnya kami mohon bantuan Bapak/Ibu dari Dinas Pendidikan untuk dapat segera melakukan pemutakhiran data pengawas sekolah menengah melalui aplikasi dapodikmen yang telah disediakan. Kemudian masing-masing pengawas sekolah menengah yang telah terdaftar di dalam dapodikmen dimohon agar dapat segera melakukan pengecekan data individunya serta melakukan peran pengawas terhadap sekolah binaanya dalam penjaminan serta memastikan data sekolah binaan masuk 100% melalui Dapodikmen.

Sebagai data awal pengawas sekolah menengah, Kami telah menginputkan data pengawas sekolah menengah yang telah dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah melalui Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah ke database Dapodikmen.


Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih


Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kepala Sub Bagian Data dan Informasi
Ditjen Pendidikan Menengah

Arie Wibowo Khurniawan

Catatan : Panduan dapat diunduh di sini
Share:

Ayo Baca Panduannya dulu, Sebelum mengoperasikan Dapodikmen



Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodikmen
di Seluruh Nusantara



Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Menindaklanjuti dengan telah dirilisnya Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 yang bertepatan dengan akan dimulainya Tahun Ajaran baru 2015/2016, kami telah menyelesaikan “Buku Panduan Sukses Implementasi Dapodikmen 8.1.4 untuk SMA/SMK/SMLB”. Buku tersebut sengaja disusun dalam rangka mempermudah para Operator Dapodikmen untuk menjalankan dan melengkapi data pada Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4. Buku panduan ini berisikan petunjuk dan pedoman mengenai tata cara  pengisian data, alur entri data, dan prosedur melakukan proses transaksional serta periodikal secara lengkap. Buku panduan ini juga telah menjabarkan secara lengkap tata cara pembentukan rombongan belajar yang beragam serta pengisian menu pembelajaran untuk SMA/SMK/SMLB.

Penyempurnaan Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 bertujuan untuk mendukung pencapaian target mengenai kualitas kelengkapan data Dapodikmen menjadi 100%. Pada aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 telah dilakukan pengembangan dan penambahan fitur-fitur yang cukup signifikan. Hal tersebut dilihat dari sisi aplikasi yang memiliki tampilan lebih atraktif  dengan beberapa tambahkan fitur-fitur baru pada beranda dan output untuk pemanfaatan data di Sekolah. Selain itu pada data referensi juga telah dilakukan penyempurnaan terkait implementasi kurikulum dan pembelajaran, serta penambahan referensi baru untuk bentuk pendidikan SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama).

Pemanfaatan dan penggunaan data dari Dapodikmen untuk berbagai kebijakan pemberian bantuan sosial di Lingkungan Ditjen Dikmen Kemdikbud juga semakin ditingkatkan. Oleh karena itu, pada buku panduan ini juga dimuat panduan mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) dan proses validasinya. Selain itu juga banyak sekali disertakan kumpulan pertanyaan  dari masalah-masalah yang sering dihadapi sekolah dan telah dilengkapi dengan jawaban dan solusi. Tidak lupa juga disertakan berbagi tips dan trik yang dapat dimanfaatkan operator sekolah untuk membantu dan mempermudah dalam menjalankan Aplikasi Dapodikmen 8.1.4.

Harapan kami semoga buku panduan ini akan bermanfaat dan memberikan pencerahan sehingga pada akhirnya mendorong tercapainya data Dapodikmen 100% baik secara kuantitas maupun kualitas.

Kami sadar bahwa buku panduan ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu masukkan positif dari Bapak/Ibu operator Dapodikmen untuk pengembangan lebih lanjut sangat kami harapkan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih..

Ayo…dibaca dulu buku panduannya sekarang…..
Tidak mau membaca akan sesat di jalan……
Selamat Bekerja….
Salam Satu Data Dapodikmen….


Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kepala Sub Bagian Data dan Informasi
Ditjen Pendidikan Menengah


Arie Wibowo Khurniawan

Silahkan Donwload Buku Panduan Sukses disini
Share:

Music Untuk Santai :

Postingan Populer

Labels

Aplikasi (24) Artikel (27) Baru (1) Berita (7) BOS (3) Buku (2316) Dapodik (33) Dapodik 2016 (12) Dapodik 2018 (29) Dapodik 2019 (5) Dapodik 2020 (6) Dapodik Terbaru (23) Dapodik Update 2018 (23) Dapodikmen (14) Download (16) File (1) Files (3) Guru (392) Info (102) Installer (1) Juknis (2) K-2013 (1169) K13 (1) Kegiatan Ilmiah (18) Kelas 1 (183) Kelas 10 (114) Kelas 10 SMK (387) Kelas 11 (172) Kelas 11 SMK (387) Kelas 12 (153) Kelas 12 SMK (63) Kelas 2 (195) Kelas 3 (110) Kelas 4 (125) Kelas 5 (119) Kelas 6 (125) Kelas 7 (120) Kelas 8 (108) Kelas 9 (79) KTSP 2006 (1285) lagu Daerah (1) Lagu Wajib Nasional (10) Materi Pembelajaran Matematika (22) Modul (2) Nilai Siswa (10) NISN (4) Padamu Negeri (2) Pengantar (1) Pengenalan Komputer (4) Pengumuman (5) Perangkat (1) Perangkat Pembelajaran (2) Permen (1) Permendikbud (1) PIP (1) PMP (4) SD (687) Siswa (798) Situs Penting (11) SMA (429) SMK (837) SMP (298) Soal Matematika (18) Soal TIK (5) Software (44) Solusi (1) Surat (20) Tentang (1) Terkini (103) Trik (36) tugas kuliah (21) Tugas siswa (7) Tutorial (3) update (4) video (1)